Bengkayang, 2 Juli 2025 – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 26 Juni hingga 2 Juli 2025, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Bengkayang.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Verifikasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan yang disusun oleh masing-masing Perangkat Daerah telah sinkron dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta hasil Musrenbang Kecamatan, hibah/bansos.
Verifikasi dilakukan terhadap Rancangan Akhir Renja PD Tahun 2026, Rancangan Renstra PD Tahun 2025–2029, serta dilengkapi dengan rekapan hasil verifikasi Musrenbang, hibah/bansos, yang telah masuk dalam SIPD. Selain itu, masing-masing PD diwajibkan memaparkan prioritas kegiatan tahun 2026.
Peserta kegiatan terdiri dari seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Bengkayang, yang terbagi dalam beberapa kelompok bidang, antara lain:
- Bidang Infraswil (infrastruktur dan wilayah),
- Bidang RIDA (kecamatan),
- Bidang PPM (pemerintahan dan pembangunan manusia),
- Bidang PSDA (pengelolaan sumber daya alam).
Kegiatan verifikasi ini juga melibatkan Kepala Bidang dan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan dari masing-masing perangkat daerah guna memastikan bahwa seluruh dokumen dan data pendukung dapat dibahas secara rinci dan tuntas.
Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, diharapkan penyusunan RKPD Tahun 2026 dapat lebih terarah, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD) yang sedang disusun untuk periode 2025–2029.
No Responses