Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Bengkayang

Bengkayang, 26 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Aula Bapperida Kabupaten Bengkayang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan Program Penanganan ATS sebagai langkah strategis dalam pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan. Selain itu, rapat ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Penanganan ATS yang akan segera ditetapkan.

Pembahasan Strategis dalam Rapat:

  1. Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan ATS 2025-2045.
    Tim ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam menangani permasalahan ATS di Kabupaten Bengkayang secara sistematis dan berkelanjutan.
  2. Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Petunjuk Teknis.
    Fokus pada pengaturan berupa Keputusan atau Peraturan Bupati yang menjadi dasar pelaksanaan program.
  3. Konsolidasi dan Integrasi Program.
    Melaksanakan sinkronisasi berbagai program/kegiatan terkait ATS di berbagai perangkat daerah.
  4. Sosialisasi dan Pelatihan Teknis.
    Termasuk pelatihan bagi operator desa untuk memperkuat kapasitas pengelolaan data dan pelaksanaan di lapangan.

Pendekatan Program Penanganan ATS
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Bapperida Kabupaten Bengkayang, Emil Cans, S.STP, M.Si, sebagai pimpinan rapat, menegaskan pentingnya pendekatan sistematis melalui empat langkah utama: Pendataan, Rekonfirmasi, Pengembalian, dan Pendampingan. Beliau juga menggarisbawahi perlunya mengintegrasikan kampanye “Gerakan Kembali Ke Sekolah” ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2029 yang akan disusun tahun depan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan ATS, sehingga dapat mendukung tercapainya SPM di bidang pendidikan serta mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul di Kabupaten Bengkayang.(ec)

#BengkayangKembaliKeSekolah
#SPMPendidikan2024
#GerakanKembaliKeSekolah

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *