
Jagoi Babang, 11 Mei 2026 Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang berupaya untuk terus memperkuat perlindungan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual terhadap Produk Ungggulan Daerah yang ada, salah satunya dengan memfasilitasi Indikasi Geografis Bidai Bengkayang.

Proses fasilitasi Indikasi Geografis Bidai Bengkayang ini dilakukan dilaksanakan di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini didampingi oleh Tim fasilitasi MPIG dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Kementerian Hukum bersama Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bemgkayamg yaitu BAPPERIDA bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang.
Selanjutnya kegiatan akan diteruskan pada tahapan penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis.
No Responses