Produk unggulan daerah merupakan produk berupa jasa dan barang dengan keunikan/ciri khas di tingkat desa/setingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi, yang dihasilkan oleh koperasi, kelompok usaha masyarakat, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Karena mengingat pentingnya Produk Unggulan Daerah bagi keberlanjutan dan pengembangan UMKM di Kabupaten Bengkayang, maka prmbahasan penentuan Produk Unggulan Daerah (PUD) menjadi salah satu urgensi utama yang seyogyanya dibahas bersama beberapa Perangkat Daerah terkait yang bersentuhan langsung dengan pelaku maupun proses pengembangan produk unggulan daerah.
Dalam rapat pembahasan produk unggulan daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat BAPPERIDA Kabupaten Bengkayang. Pelaksanaan rapat pembahasan Produk Unggulan Daerah (PUD) Kabupaten Bengkayang pada hari Rabu, Tanggal 8 Mei 2024.
Rapat pembahasan produk unggulan daerah Kabupaten Bengkayang ini dibuka oleh Sekretaris BAPPERIDA Kabupaten Bengkayang, Bapak Emil Cans, S.STP, M.Si dan dipandu Moderator yaitu Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah BAPPERIDA Kabupaten Bengkayang, Ibu Lepiana, S.Hut, MP serta dihadiri oleh Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkayang yang membidangi diantaranya yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bengkayang, Dinas Koperasi UMKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang.
Pada penyampaian pembukaan rapat yang disampaikan oleh Sekretaris BAPPERIDA ialah landasan hukum dan regulasi yang harus segera dibuat yaitu SK Bupati Bengkayang mengenai Produk Unggulan Daerah. Karena merupakan salah satu cara dalam pembangunan ekonomi ini dengan mengoptimalkan produk unggulan atau komoditas unggulan. Produk unggulan ini akan memberikan manfaat dalam pengoptimalan sumber daya yang ada dan mampu memberikan suatu pengetahuan tentang suatu bahan yang memiliki nilai ekonomis lebih. Selain itu, dengan adanya produk unggulan mampu menimbulkan potensi peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Bengkayang.
Lebih lanjut dalam kegiatan rapat ini diminta usulan produk unggulan dari Perangkat Daerah yang membidangi serta difasilitasi oleh Bidang Riset dan Inovasi Daerah BAPPERIDA Kabupaten Bengkayang. (Rom_A)

